Rabu, 27 November 2013

Di denda SAR 1.000 bila ketangkep ga bawa Iqama


Bukan maksud hati untuk menakut-nakuti saudara sekalian tapi sekedar ingat-mengingatkan sesama "pendatang" agar tidak sampai terkena musibah yang satu ini..


Pasti pada penasaran dengan issue yang satu ini... biar jelas dan untuk meningkatkan kewaspadaan kita. maka saya mencoba menyadur artikel dari salah satu situs berita berbahasa arab tentang pinalty yang harus ditanggung para expatriat bila lupa membawa "Iqama"...

Buat yang pada mukim di saudi pasti udah familiar dangan yang namanya Iqama. tapi buat pembaca dari planet lainnya pasti bertanya-tanya "apakah yang dimaksud dengan IQAMA?".... Iqama yang ini sebenarnya hanya semacam KTP-nya para expatriat. seperti halnya KTP pada umumnya maka isi atau konten dari Iqama adalah Data diri ( Nama, pekerjaan, Agama serta nomor iqama) beserta keterangan lainnya semacam tmpat penerbitan dan batas waktu berlaku.tapi semuanya tertulis dalam bahasa Arab dang ga ada bahasa inggris apalagi bahasa indonesianya.

pasti dah ga sabar pengen baca isinya.... ini nih ana tampilkan materinya yang dah di sadur dengan pedoman bahasa indonesia yang sudah disempurnakan....hueherhehehe, silahkan menikmati:

Ekspatriat yang tidak membawa ijin tinggal mereka ( iqamas ) akan didenda:

SR1 , 000 untuk pelanggaran pertama
SR2 , 000 untuk pelanggarandan kali kedua
SR3 , 000 jika mereka tertangkap tanpa iqamas untuk  yang ketiga .

" Jika tanggungan expat termasuk istri dan anak-anak terlibat dalam pekerjaan atau bisnis tanpa izin , mereka akan di denda:
SR1 , 000 untuk pelanggaran pertama
SR2 , 000 untuk pelanggarandan kali kedua
SR3 , 000 jika mereka tertangkap tanpa iqamas untuk  yang ketiga .

Departemen kepolisian kemudian akan membuat proposal kepada menteri dalam negeri untuk mendeportasi pelanggar , "jelas Direktur Polisi Mayor Jenderal Abdullah Al - Qahtani selama bisnis bertemu di Jeddah Kamar Dagang dan Industri pada hari Selasa di Jeddah . Ekspatriat yang tinggal di Kerajaan setelah berakhirnya pekerjaan mereka atau kunjungi visa akan dipenjara , didenda dan dideportasi .

" Seorang expat yang memberikan perlindungan bagi expat lain yang over / visa nya juga mungkin menghadapi deportasi , " kata Al - Qahtani , menambahkan bahwa hal itu akan diputuskan oleh menteri dalam negeri . beliau juga mengatakan bahwa polisi Jeddah telah menangkap 9.000 ekspatriat karena melanggar peraturan iqama dan 1.300 lainnya untuk melanggar hukum perburuhan . " Kami juga telah menangkap lebih dari 10.000 pengemis termasuk perempuan dan anak-anak .

So berhati hati yaa prend.... jangan lupa berdoa sebelum beraktivitas dan jangan lupa bawa iqama kemanapun anda pergi.

Sumber :http://www.arabnews.com

Senin, 11 November 2013

Beberapa Hukum Seputar Muharram



Muharram adalah salah satu di antara empat bulan haram dalam setahun yang Allah ‘Azza wa Jalla terangkan dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam (keempat bulan) itu.” [At-Taubah: 36]

Telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. [Sebagaimana dalam hadits Abu Bakrah riwayat Al-Bukhâry dan Muslim]

Kehadiran bulan Muharram bagi seorang muslim dan muslimah adalah suatu hal yang patut disyukuri dan senantiasa kita ingat. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan banyak keutamaan dan ketentuan berkaitan dengan bulan Muharram ini. Di antaranya adalah:

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Seutama-utama puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) bulan Allah, Muharram, dan seutama-utama shalat setelah (shalat) fardhu adalah shalat Lail.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu]

Perhatikanlah dua keutamaan bulan Muharram dalam hadits di atas:

Pertama, Muharram adalah sebaik-baik bulan untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan.

Kedua, bulan Muharram ini disandarkan kepada Allah, menunjukkan kemuliaan Muharram dan keagungan beribadah pada bulan Muharram.

Apakah Disyariatkan Berpuasa Muharram Selama Sebulan Penuh?

Zhahir hadits di atas juga menunjukkan anjuran menghidupkan seluruh hari dalam bulan Muharram dengan berpuasa. Hanya saja, para ulama tidak mengambil zhahir hadits ini karena telah datang beberapa riwayat yang memperjelas makna hadits, yaitu bahwa disunnahkan untuk memperbanyak puasa sunnah pada bulan Muharram dengan puasa-puasa yang telah disyariatkan secara umum pada bulan-bulan lain. Hal tersebut berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا اليَوْمَ، يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memilih suatu hari yang beliau utamakan di atas hari lain, kecuali hari ini, hari ‘Âsyûrâ`, dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Al-Bukhâry]

Juga berdasarkan hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali dalam Ramadhan, dan Saya melihat kebanyakan puasa beliau pada Sya’ban.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Sejarah Pensyariatan Puasa Hari ‘Âsyûrâ` (10 Muharram)

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata,

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Hari ‘Âsyûrâ` adalah hari yang kaum Quraisy berpuasa pada masa Jahiliyah, dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa (hari ‘Âsyûrâ`) tersebut. Begitu tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa tersebut dan memerintahkan manusia untuk mengerjakan puasa tersebut. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Âsyûrâ`. Siapa saja yang ingin (berpuasa), silakan dia mengerjakan (puasa hari ‘Âsyûrâ`) tersebut, sedang siapa saja yang (tidak) ingin (berpuasa), silakan dia meninggalkan (puasa) tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, beliau berkata,

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ، وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ، فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

“Sesungguhnya kaum Jahiliyah mengerjakan puasa hari ‘Âsyûrâ`, sedang Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin mengerjakan (puasa) tersebut sebelum (puasa) Ramadhan diwajibkan. Tatkala (puasa) Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ‘Âsyûrâ` adalah suatu hari di antara hari-hari Allah. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim]

Hukum Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa hari ‘Âsyûrâ` adalah puasa wajib kaum muslimin. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata,

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang lelaki dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, ‘Siapa saja yang telah makan, hendaknya dia berpuasa (dengan) menyempurnakan sisa harinya. Siapa saja yang belum makan, silakan dia berpuasa karena hari ini adalah hari ‘Âsyûrâ`.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Kemudian, hukum tersebut terhapus, dan puasa hari ‘Âsyûrâ` hanya disunnahkan sebagaimana dalam penjelasan hadits-hadits yang telah berlalu. Juga diterangkan dalam hadits Mu’âwiyah bin Abi Sufyân radhiyallahu ‘anhû bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ، فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ، فَلْيُفْطِرْ

“Ini adalah hari ‘Âsyûrâ`. Allah tidak mewajibkannya sebagai puasa terhadap kalian, (tetapi) aku (tetap) berpuasa. Siapa saja yang berkehendak, silakan dia berpuasa, sedang siapa saja yang berkehendak, silakan dia berbuka.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Keutamaan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Keberadaan puasa hari ‘Âsyûrâ` yang dahulu merupakan sebagai puasa wajib kaum muslimin menunjukkan keutamaan puasa hari ‘Âsyûrâ` ini. Bahkan, setelah puasa hari ‘Âsyûrâ` sudah tidak diwajibkan, Rasulullah tetap memberikan keutamaan dan anjuran khusus berpuasa hari ‘Âsyûrâ`. Dalam sebuah hadits dari Abu Qatâdah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Âsyûrâ`. Beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“(Puasa tersebut) menghapuskan (dosa) tahun yang telah berlalu.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Dan (tentang keutamaan) puasa hari ‘Âsyûrâ`, Saya berharap kepada Allah agar (Allah) menggugurkan dosa tahun sebelumnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Bahkan, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan untuk menganjurkan manusia berpuasa hari ‘Âsyûrâ` sebagaimana telah sah dalam hadits Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallâhu ‘anhâ bahwa beliau berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ، الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: «مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ» فَكُنَّا، بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ “

“Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan pada pagi hari ‘Âsyûrâ` ke kampung-kampung kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah (agar menyampaikan), ‘Siapa saja yang telah berpuasa, hendaknya dia menyempurnakan puasanya, sedang siapa saja yang berbuka, hendaknya dia menyempurnakan sisa harinya.’ Setelah itu kami pun mengerjakan puasa tersebut dan melatih anak-anak kecil kami untuk berpuasa dengan kehendak Allah. Kami pergi ke masjid dan memberi mereka mainan. Apabila salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan, kami memberinya makanan ketika berbuka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Berpuasa Hari Tâsû’â` (9 Muharram)

Untuk menyempurnakan keutamaan bagi kaum muslimin dan guna membedakan puasa kaum muslimin dengan Ahlul Kitab, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa 9 Muharram bersama dengan 10 Muharram. Hal tersebut diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ` dan memerintah untuk mengerjakan puasa tersebut, (para shahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Apabila (masih menjumpai) tahun depan, insya Allah kami (juga) akan berpuasa pada hari kesembilan.’ (Namun), tahun depan belum lagi tiba hingga Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam wafat.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Sebagian ulama mengkhususkan dengan mengikutkan puasa 11 Muharram. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah pada hari ‘Âsyûrâ`, dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Baihaqy, tetapi pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Ibnu Abi Lailâ, sedang Ibnu Abi Lailâ adalah seorang rawi yang lemah. Selain itu, Ibnu Abi Laila juga telah menyelisihi rawi-rawi hadits Ibnu ‘Abbâs yang lebih kuat, yang mereka meriwayatkan hadits yang sama tanpa penyebutan tambahan hari setelahnya. Tentunya pada kondisi yang seperti ini, riwayat tersebut dianggap mungkar. Demikianlah kesimpulan Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 4297.

Berdasarkan kelemahan di atas, tidak disyari’atkan adanya puasa khusus untuk hari ke-11 Muharram.

Hikmah dan Pelajaran dari Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

“Begitu Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Âsyûrâ`. Beliau bersabda, ‘Apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari shalih, hari tatkala Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, kemudian Musa mengerjakan puasa pada (hari) tersebut.’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Kemudian beliau mengerjakan puasa pada (hari) tersebut dan memerintahkan untuk mengerjakan puasa tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim]

Dari hadits di atas dan seluruh hadits yang telah berlalu dalam pembahasan, kita mengambil beberapa pelajaran dan hikmah puasa hari ‘Âsyûrâ`. Di antaranya:

Pertama, pentingnya bersyukur akan nikmat dan karunia Allah karena Nabi Musa ‘alaihis salâm berpuasa untuk mensyukuri nikmat Allah pada hari ‘Âsyûrâ` itu.

Kedua, kegembiraan dengan pertolongan Allah kepada kaum mukminin.

Ketiga, keagungan ibadah puasa sebagai lambang kesyukuran dan simbol ibadah yang agung.

Keempat, hari-hari kehidupan dalam menghadapi musuh-musuh Allah dan orang-orang zhalim terkadang terasa panjang, tetapi akibat yang terbaik pasti berakhir untuk orang-orang yang beriman.

Kelima, kekuatan iman dan pendidikan di kalangan shahabat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anak dan generasi muda mereka.

Keenam, penanaman dasar pokok yang sangat besar dalam agama, yaitu menyelisihi orang-orang kafir, karena Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah berkehendak untuk berpuasa hari ke-9 Muharram untuk tahun depannya.

Ketujuh, semangat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam memberi manfaat dan pengajaran kepada umatnya kepada hal yang membawa kebaikan dan pahala yang besar untuk mereka.

Kedelapan, kesegeraan para shahabat dalam menjawab seruan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Kesembilan, keutamaan Allah sangatlah banyak kepada hamba-hamba-Nya. Pada setahun, terdapat beraneka ragam keutamaan yang menghiasi bulan-bulannya. Siapa saja yang berbuat baik, hal tersebut untuk dirinya sendiri. Namun, siapa saja yang menelantarkan, diri sendirilahh yang akan menanggung kerugiannya.

Beberapa Hukum Berkaitan dengan Puasa Hari ‘Âsyûrâ`

Ada beberapa hukum lain yang mungkin diperlukan pada hari-hari yang akan datang dalam pelaksana puasa hari ‘Âsyûrâ` ini:

Pertama, tidak mengapa bila seseorang mengerjakan puasa hari Tâsû’â‘ atau hari ‘Âsyûrâ`, -demikian pula hari ‘Arafah dan semisalnya- bila bertepatan dengan hari Jum’at, sepanjang hal tersebut memang merupakan kebiasaan tahunannya. Namun, jika seseorang berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, tentunya hal tersebut lebih baik dan lebih selamat terhadap larangan pengkhususan puasa pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah.

Kedua, tidak mengapa bila seseorang, yang ingin berpuasa sunnah, berpuasa pada hari Sabtu karena hadits-hadits yang melarang pengkhususan puasa sunnah pada hari Sabtu adalah lemah menurut kebanyakan ahli hadits.

Ketiga, karena anjuran berpuasa pada Muharram berlaku umum, tentunya sangatlah baik bila seorang muslim dan muslimah menghidupkan hari-hari pada Muharram ini dengan puasa, baik dengan puasa Daud, puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bîdh (tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan dalam kalender hijriyah), maupun puasa tiga hari dalam sebulan yang boleh dilakukan pada awal, pertengahan, atau akhir bulan.

Keempat, tidak ada ritual-ritual khusus berkaitan dengan Muharram berupa shalat khusus atau ibadah lain. Oleh karena itu, janganlah tertipu dengan berbagai kedunguan orang-orang Syi’ah yang berkaitan dengan 10 Muharram.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin dalam mendekatkan mereka kepada Allah Ta’âlâ. Amin.

[Rujukan pokok: Syahrullâh Al-Muharram, Fadhâ`il Wa Ahkâm, dan Risâlah Fî Ahâdîts Syahrillâh Al-Muharram karya Abdullah bin Shalih Al-Fauzân]

Sumber : http://dzulqarnain.net

Jumat, 01 November 2013

Lowongan Kerja di S-Chem

Udah lama ngga posting di blog ini. muncul sedikit rasa kangen. Tapi pikir punya pikir harus ana katakan kalo saat ini ana lagi ga punya ide untuk di share di blog ini sampe suatu hari pak Rohmad Thok (Salah seorang Agen PJTKI Herotama) nitip pesan buat ngasih tahu teman-teman tentang campaign S-Chem yang insya Allah akan dilaksanakan di Indonesia pada tanggal 30 November 2013.

Di posting ini ana bukan mau nulis paket apa aja yang kandidat dapatkan bila bergabung di perusahaan ini dan juga bukan ngebahas enak/ga enaknya bekerja di perusahaan ini karena ana bukan orang yang tepat untuk menjelaskannya dikarenakan ana bukan karyawan S-Chem.

Tapi ana mau cerita dari sudut pandang warga Indo-Jubail....Harapannya sih banyak orang indo yang bisa gabung di campaign ini. karena semakin banyak orang indonesia yang tinggal di Jubail harapannya bisa merubah "Labil Ekonomi" negara kita dan juga bisa meng-Indonesiasisasi Al Jubail sehingga mengurangi "kontroversi Hati" warga indonesia yang ada disini sehingga menghasilkan konspirasi kemakmuran Apalagi di saat usiaku sampai saat ini di kota Al Jubail City yang sudah menginjak 39 my age....

Ngomong apa sih..... ga nyambung pisan! dan kembali ke benang merah...
bukan bermaksud memanas manasin kandidat untuk secepatnya gabung ke perusahaan ini. Tapi sebagai referensi aja kalo emang kandidat sudah bertekad untuk hijrah ke middle east maka Al Jubail bukan pilihan yang buruk untuk dijajaki. walau banyak Alumni Al Jubail yang exodus ke tetangga sebelah tapi hal itu bukan jadi ukuran kalo Al Jubail menjadi mimpi buruk bagi TKI. Kenapa ana bilang begitu karena dari sekian banyak yang hijrah masih banyak juga yang masih bertahan di kota bagian timur Saudi Arabia ini. Saya sendiri masih pusing dengan alasan tinggal berlama-lama di negeri orang. Entah dengan alasan "BETAH" atau "BUTUH" tapi faktanya banyak juga yang alhamdulillah masih memperpanjang kontraknya 2 tahun lagi setelah melewati 5 tahun perjalanan yang mengesankan.

Kalo bicara masalah hal-hal yang menyenangkan atau yang tidak menyenangkan, udah ana bahas di artikel sebelumnya. Ana cuma berpesan buat para kandidat yang ingin hijrah ke middle east untuk menyiapkan skill operasional yang mumpuni dan di tunjang kemampuan bahasa inggris yg ga terlalu blepotan dan satu lagi yang ga kalah penting adalah mental. dan camkan dalam hati bahwa "Hidup itu ga selamanya indah seperti yang kita impikan dan hidup itu pula ga seseram seperti apa yang kita takutkan" Sooo setelah semua persiapan untuk hijrah udah di siapkan jangan lupa menyisipkan di setiap niat kita bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan semata-mata mengharap Ridho Allah Subhanallahu Wata'ala

Bismillah