Vacation tahun ini....lagi dan lagi ana harus memperpanjang masa berlaku kartu KTKLN. Dan bermodalkan pengalaman sebelumnya yang agak berbelit belit maka saat ini semua data yang di perlukan sudah saya persiapkan mulai dari map berwarna merah, materai 6000, copy passport, KTP dan copy kartu asuransi kesehatan deelel.... dan merasa semua document sudah complete dan pengalaman tahun sebelumnya yang proses pembuatannya hanya 15 menit maka saya putuskan tuk datang setelah adzan dhuhur berkumandang.
Ternyata dugaan saya meleset.... begitu tiba di kantor BPN2TKI cabang serang ternyata sudah banyak orang yang mengantri tuk buat hal yang sama. alhasil saya harus sabar tuk ikutan ngantri tuk apply aplikasi yang sudah saya siapkan dari rumah. Dan ternyata kemungkinan akibat banyaknya jumlah orang yang ingin membuat kartu KTKLN maka si petugas langsung menyuruh saya melengkapi documen seperti yang mereka dah tempel di atas meja pendaftaran. yang bentuknya seperti gambar di bawah ini:
Dan setelah ana baca secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-sesingkatnya, ana sedikt kaget karena ada point tambahan yang beda dari proses tahun lalu.proses tambahannya adalah point no.8 alias medical check up (whattttttt ????) karena tergelitik pingin tau maka saya coba bertanya ke petugas yang ada di sana tentang hal ini, maka dengan santai jawabannya....ini peraturan baru mas dan mulai berlaku sejak satu tahun yang lalu. Dan mumpung masih bulan syawal (katanya bulan tuk bermaaf-maafan) maka saya coba ngikutin aja aturannya. Dan petugas yang ada di meja, dia menyuruh saya tuk pergi ke ruang sebelah tuk medical check up dan terus di ikuti tuk bikin kartu asuransi bagi yang belum memiliki kartu asuransi.
diliputi rasa ingin tau saya langsung meluncur ke ruang kesehatan tuk medical check up. setelah mengetuk pintu dan menebar salam maka saya langsung di sambut "hangat" oleh para petugas medis yang sudah siap disana. disana saya langsung bertanya apa saja yang akan dilakukan pengecekan kesehatan dan petugas menjelaskan biaya administrasi yanga harus saya keluarkan yang besarnya Rp. 140.000.- dan sayapun bertanya point apa saja yang akan di check? dan jawabannya hanya pengambilan darah yang katnya tuk mengecheck penyakit-penyakit berbahaya (seperti HIV dll) dan lagi-lagi saya bertanya "terus hasil lab nya kapan bisa di ambil mba?" dengan sigap beliau mengatakan " kalo sudah diambil darahnya maka bapak akan kami kasih surat keterangan sehat yang bisa langsung diserahkan ke petugas BPN2TKI (haaaaaaaaa???) cuma ngasih kertas doank harus bayar segitu mahal? terus hasil medicalnya mannnnnnna??? dengan sabar saya coba jelaskan...kalo setiap TKI yang khususnya yang ada di KSA. setiap pendatang baru yang akan masuk KSA akan di screening kesehatannya dengan melakukan medical check up dan apabila kita tak FIT alias mengidap penyakit berbahaya maka tidak bisa mendapatkan izin tinggal (IQAMA) dan tidak bisa mendapatkan Asuransi kesehatan. Dan saya masih nyerocos kepada para petugas medis yang ada di dalam ruangan 2 x 3 meter, kalo sepengetahuan saya tuk menunggu hasil medical check up dengan jumlah orang uang segini banyak maka membutuhkan minimal 3 hari kerja. dari raut wajahnya kayaknya para petugas sedikit ada perubahan dan dengan sigapnya para petugas itu memberikan saya saran tuk tidak usah melakukan medical check up dan cukup di bikinkan surat keterangan sehat yang di tullis tangan di atas kertas HVS kosong. (hanya bisa ngurut dada melihat system yang ada di negeri ini)
Selesai dari ruang kesehatan saya langsung balik lagi ke meja pendaftaran dan menyerahkan document beserta "surat rekomendasi" kesehatan... dan petugas sedikit heran karena punya saya sedikit beda dengan milik TKI lainnya. beliau nanya siapa yang ngasih surat ini dan saya jawab santai "itu dari petugas medis di ruang itu" sambil nunjuk ke ruang kesehatan yang ada di sebelah kantor. dan tau ga jawabannya "ini ga perlu mas.... mas kan TKI Formal" dan saya cuma nyengir sambil nunjuk ke tulisan persyaratan no. 8 yang ada di point persyaratan pembuatan KTKLN TKI FORMAL.
Setelah document saya di terima dan di verifikasi maka saya langsung di suruh ke ruang pemotretan. Dan disini saya banyak mengobrol dengan para temen TKI Informal yang mengeluhkan rumitnya system. Mulai dari yang kesulitan di karenakan tidak ada kertas exit/re-entry visa karena menggunakan system online. setelah saya jelaskan kepada yang bersangkutan tuk mengecek di website www.moi.gov.sa, alhamdulilllah semua bisa terselesaikan. Masalah lainnya adalah perihal asuransi TKI yg harus membayar 240.000 rupiah tuk masa waktu 2 tahun. padahal sepengetahuan saya bahwa setiap TKI yang sedang cuti sudah memiliki asuransi baik dari awal keberangkatan dan begitu pula selama bekerja di tempat tujuan. Saya hanya bisa memberikan saran tuk lain kali kalo mau mudik minta fotocopy kartu kesehatan ke mudir tuk ngurus KTKLN di indonesia.
Dan tepat 5 menit sebelum adzan maghrib berkumandang.... datang juga giliran sesi pemotretan kartu KTKLN milikku. walau dengan sedikt penambahan nama yang awalnya "FABIAN" kini menjadi "AFABIAN".... saya memklumi aja soalnya dah hampir maghrib dan mesin printer yang sering error akibat overload. Dan alhamdulillah di bandara ga ada masalah saat validasi. baik perbedaan nama dan perbedaan nomor passport (nomor passport masih pake nomor passport lama dan bukan nomor passport baru)
Dan Alhamdulillah lagi.... masa berlakunya dah ga 2 tahun lagi.... tapi bisa sampe 10 tahun.
(emangnya masih betah gitu....10 tahun lagi jadi TKI......) tepok jidad !!! Wallahu'alam bishawab